
Rabu, 20 Mei 2026 - Kecamatan Gabus yang dalam hal ini diwakili oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melaksanakan monitoring penyaluran bantuan pangan Kabupaten Grobogan Alokasi Februari - Maret 2026 Tahap II di 14 Desa di wilayah Kecamatan Gabus. Bantuan yang diterima warga berupa Beras dan Minyak Goreng. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima sebanyak 20 (dua puluh) kilogram beras dan 4 (empat) liter minyak goreng.
Monitoring dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung tertib, tepat sasaran, serta sesuai data penerima yang telah ditetapkan. TKSK bersama Petugas desa/kelurahan melakukan pengecekan komoditas dan memastikan warga menerima bantuan secara lengkap.

