08157600643 kec_gabus@grobogan.go.id

KUNJUNGAN KERJA PJs BUPATI GROBOGAN KE DESA KEYONGAN DAN DESA SUWATU KECAMATAN GABUS

 sembako suwatu

Hari ini Kamis tanggal 12 Nopember 2020, PJs Bupati Grobogan Haerudin, SH, MH didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Bp. Edi Santosa, S.Sos. MM, melakukan kunjungan kerja ke Desa Keyongan dan Desa Suwatu Kecamatan Gabus yang disambut oleh Camat Gabus Gogot Trikoyo, S.Sos, Kapolsek Gabus Iptu Sunarto, SH, Danramil 11 Sulursari Sukarman, Kepala Desa Keyongan Budiarto, serta Kepala Desa Suwatu Riyanto.

sembako keyongan

Dalam kunjungan kerja tersebut PJs Bupati Grobogan berkesempatan membagikan Bantuan Sosial Provinsi Jateng tahap 5 secara simbolis kepada masyarakat Desa Keyongan dan Suwatu yang ikut merasakan dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid 19. Adapun penerima Bantuan Sosial Provinsi Jateng tahap 5 untuk masyarakat Desa Keyongan adalah sejumlah 479 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), sementara untuk Desa Suwatu adalah sejumlah 202 KPM.

simbol penyerahan bantuan

Dalam kesempatan tersebut PJs Bupati Grobogan Haerudin, SH, MH meyampaikan beberapa pesan melalui sambutannya antara lain :

Pertama, bahwa sampai saat ini wabah Covid-19 belum selesai, dan belum diketahui kapan akan berakhir, untuk itu masyarakat dihimbau agar waspada dan selalu patuh dengan protokol Kesehatan. Jika keluar rumah agar memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menghindari kerumunan atau menjaga jarak, menjaga imunitas, membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

Kedua, bahwa pada tanggal 9 Desember 2020 nanti Kabupaten Grobogan akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan. Untuk itu beliau berpesan agar masyarakat yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih, supaya menggunakan hak pilihnya, dan jangan Golput. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan Pemilukada dengan Aman, Tertib, Lancar dan Damai.

Diakhir acara, masyarakat penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan sembako yang diterimanya, dan menyatakan bahwa bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berarti sekali, yang dapat meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari.

masyarakat

Pertemuan Penguatan Tim STBM Kecamatan Gabus

Gabus, 10 Nopember 2020. Tim STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) Kecamatan Gabus mengadakan pertemuan di Aula Kantor Kecamatan Gabus. Hadir dalam acara tersebut nara sumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan Daru Puji Hidayat, S.Kep.Ns.

paparan

Dalam paparannya di depan TIM STBM Kecamatan Gabus, Daru Puji Hidayat, S.Kep.Ns. menyampaikan bahwa “sanitasi merupakan kebutuhan dasar, melalui pendekatan perubahan perilaku pola pikir masyarakat yang diawali dari Sanitasi Individu, diharapkan masyarakat menjadi sadar akan pentingnya Sanitasi”. Terdapat 5 pilar STBM yaitu: Stop BABS, CTPS, Pengelolaan Air Minum dan makan RT, Pengelolaan Sampah RT, Pengelolaan Limbah Cair RT.

paparan 2

Sebagaimana diketahui bahwa STBM atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau disingkat STBM adalah program pemerintah untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat.

Terdapat Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tersebut; adalah :

  • Stop Buang Air Besar Sembarangan; adalah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
  • Cuci Tangan Pakai Sabun; adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
  • Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga; adalah melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
  • Pengamanan Sampah Rumah Tangga; adalah melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang.
  • Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga; adalah melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memenuhi standarbaku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit. (Sumber : https://krakataumedika.com/info-media/artikel/sanitasi-total-berbasis-masyarakat-stbm)

peserta

Dalam pertemuan tersebut Tim STBM Kecamatan Gabus menunjuk Desa Tlogotirto dan Desa Banjarejo sebagai Desa percontohan STBM di wilayah kecamatan Gabus.

Camat Gabus

WhatsApp Image 2024 11 11 at 145131

JOKO PURWANTO, AP.

Komen Tamu

jaelani
Selamat ..kec gabus sekarang punya website sendiri. Info yang ditampilkan agar lebih komplit dan update yaa :)
Saturday, 21 October 2017

Lokasi Kantor